Sampang – Salah satu upaya Polres Sampang dan Polsek jajarannya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Pemungutan Suara (HPS) Pilkada serentak agar aman, damai kondusif terlihat saat Ka SPKT Polsek Ketapang Aipda Deddy Sofyan dan anggotanya mendatangi pemukiman penduduk di Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang – Jawa Timur, minggu (08/09) malam.

Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) personil Polsek Ketapang tersebut juga mendatangi obyek-obyek vital, dan tempat keramaian masyarakat di wilayah Kecamatan Ketapang guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang beraktifitas.

Tidak hanya melakukan pemantauan aktifitas masyarakat dan situasi Kamtibmas di sepanjang rute patroli, personil Polsek Ketapang juga melaksanakan dialogis dengan warga untuk menggali segala informasi terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Kepada warga masyarakat Desa Ketapang Barat, Aipda Deddy Sofyan dan Bripka Afrizal Maulana mengajak kesediaan mereka untuk bekerja sama dengan Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Ketapang menjelang Pilkada serentak tahun 2024 yang akan melaksanakan hari pemungutan suara pada tanggal 27 Nopember 2024.

Personil Polsek Ketapang mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan Polri dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas agar senantiasa aman, damai kondusif terbebas dari segala ancaman tindak kejahatan sampai selesainya pentahapan Pilkada.

Aipda Deddy Sofyan dan Bripka Afrizal Maulana kepada warga menyampaikan bahwa pada hari rabu tanggal 27 Nopember 2024 dilaksanakan pemungutan suara Pilkada serentak yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Provinsi (Pilgub) dan Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten (Pilbup).

Walaupun terdapat perbedaan pandangan, sikap dan pilihan, Ka SPKT Polsek Ketapang Aipda Deddy Sofyan mengatakan itu merupakan hal yang sangat wajar dalam demokrasi, akan tetapi seluruh masyarakat harus saling hormat menghormati perbedaan tersebut agar tidak terjadi perpecahan yang akan menimbulkan gangguan Kamtibmas bahkan sampai mengakibatkan konflik sosial.

Kepada awak media, Aipda Deddy Sofyan dan Bripka Afrizal Maulana mengatakan bahwa patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban di masyarakat merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan personil Polsek Ketapang sebagai wujud nyata Polri sebagai dimaksud dalam Pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 yaitu Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Menegakkan hukum dan Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pimpinannya telah memerintahkan seluruh anggotanya khususnya para Bhabinkamtibmas untuk memasifkan kegiatan sambang Harkamtibmas ke warga binaannya sebagai Cooling System Pilkada di Kabupaten Sampang.

Apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, Aipda Deddy Sofyan dan Bripka Afrizal Maulana berharap masyarakat untuk segera menghubungi personil Polri mulai Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas ataupun anggota Polsek Ketapang Polres Sampang yang di kenal agar segera mendapatkan penanganan dengan cepat dan tepat.

Di musim kemarau seperti sekarang ini Aipda Deddy Sofyan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai terjadinya kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran sampah atau lahan sembarangan dan meninggalkan lokasi pembakaran dengan kondisi api yang masih menyala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *