Sampang – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kapolsek Camplong AKP Iwan Kusdiyanto menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Hal ini di sampaikan AKP Iwan Kusdiyanto saat memimpin apel pagi anggota Polsek Camplong kesatuan Polres Sampang, jum’at (27/09/2024) pagi.
AKP Iwan Kusdiyanto memerintahkan anggotanya untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait netralitas Polri dalam Pilkada 2024.
Dalam Pilkada tahun ini, Kapolsek Camplong menyampaikan kepada anggotanya untuk fokus melaksanakan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana tersebut dalam Pasal 13 UU No. 2 tahun 2023 yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepada anggotanya AKP Iwan Kusdiyanto menjelaskan bahwa netralitas Polri begitu besar dalam mendukung terciptanya stabilias keamanan dan ketertiban dalam Pilkada serentak.
Para Bhabinkamtibmas dan Polmas diharapkan meningkatkan sinergitas dengan personil TNI di desanya untuk bersama-sama mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah sehingga sebelum, sesaat dan sesudah pentahapan pemungutan suara pada hari rabu tanggal 27 Nopember berjalan aman, damai, sejuk dan kondusif.
Bhabinkamtibmas dan Polmas juga diperintahkan melaksanakan deteksi dini terkait Pilkada serentak dan melaporkan setiap kegiatannya langsung ke Kapolsek Camplong sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas selama pentahapan Pilkada.