Sampang – Personil Polsek Karang Penang kesatuan Polres Sampang laksanakan penjagaan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karang Penang Onjur 1 Karang Penang, senin (19/08/2024) pagi.

Kegiatan pelayanan Kepolisian pagi hari dilaksanakan 2 personil Polsek Karang Penang Polres Sampang dipimpin Kanit Samapta Aipda Firman Wahyudi.

Selain melaksanakan kegiatan tersebut, anggota Polsek Karang Penang juga membantu siswa-siswi dan wali murid menyeberang jalan saat menuju sekolah guna miminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono SH, S.IK, M.IK melalui Kapolsek Karang Penang Iptu Dwi Abdillah SH, MM menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan penjagaan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Karang Penang sudah menjadi rutinitas anggota setiap hari sebelum melaksanakan tugas sesuai Tupoksinya.

Iptu Dwi Abdillah juga menerangkan bahwa pelayanan Kepolisian tersebut selain menjadi rutinitas anggotanya juga tindak lanjut perintah pimpinan Polri khususnya Kapolres Sampang yang memerintahkan kehadiran personil Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud nyata hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat yang sedang beraktifitas guna memberikan rasa aman, nyaman dari berbagai macam ancaman gangguan Kamtibmas dan kemacetan arus dan kecelakaan lalu lintas saat pagi hari.

Menurut Iptu Dwi Abdillah tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun pengguna jalan raya yang melintas di jalan raya wilayah hukum Polsek Karang Penang dari berbagai macam ancaman gangguan Kamtibmas, kemacetan arus dan kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Karang Penang Iptu Dwi Abdillah lewat awak media menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas sekaligus menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memperlambat kendaraannya ketika akan melewati simpul jalan, pasar, sekolah dan pusat kegiatan masyarakat guna terciptanya Kamseltibcar Lantas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *