Sampang – Rabu (17/07) pukul 08.00 Wib Kapolsek Omben kesatuan Polres Sampang AKP Budi Nugroho SH dan anggotanya melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi peserta MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) di SMK Negeri 1 Omben.
Dalam kegiatan tersebut AKP Budi Nugroho memberikan materi pencegahan kenakalan remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba siswa sekolah menengah kejuruan negeri yang berada di Kecamatan Omben, Sampang – Jawa Timur.
Dengan Kepala Sekolah Imamatul Jamaliyah S.Pd, M.Pd, dan guru, AKP Budi Nugroho memberi penjelasan kepada peserta pembinaan dan penyuluhan bahwa kenakalan remaja adalah perbuatan anak remaja (usia belasan tahun) yang berlawanan dengan ketertiban umum, yakni nilai dan norma yang diakui masyarakat.
Kapolsek Omben kesatuan Polres Sampang AKP Budi Nugroho menyampaikan beberapa prediktor kenakalan remaja meliputi identitas negatif, pengendalian diri, usia, jenis kelamin, harapan bagi pendidikan, pengaruh teman sebaya, status sosioekonomi, peran orang tua, dan kualitas lingkungan.
Dampak negatif kenakalan remaja juga di sampaikan AKP Budi Nugroho kepada siswa-siswi peserta MPLS SMK Negeri 1 Omben diantaranya meningkatnya kriminalitas, stigma sosial, penyalahgunaan narkoba, mengganggu ketentraman masyarakat hingga masa depan suram.
Di lingkungan sekolah juga sering muncul kasus–kasus kenakalan remaja yang marak antara lain tawuran, membolos sekolah, pencurian, pembunuhan, pergaulan bebas, dan narkoba.
Siswa-siswi peserta MPLS SMK Negeri 1 Omben juga dihimbau AKP Budi Nugroho bahwa bullying secara fisik maupun bullying lewat media sosial dapat dikatakan sebagai kenakalan remaja. Karena bullying menyebabkan korban menjadi tersakiti secara psikologis.
Terkait penyalahgunaan Narkoba, AKP Budi Nugroho menghimbau kepada peserta pembinaan dan penyuluhan untuk menolak berbagai bujuk rayu pelaku Narkoba yang menawarkan secara gratis maupun beli kepada siswa maupun siswi SMK Negeri 1 Omben.
Peserta MPLS di berikan pemahaman bahwa para pemakai Narkoba khususnya para pelajar akan mengalami buruknya performa kerja atau akademis, meningkatnya perilaku impulsif dan hilangnya ketertarikan pada aktivitas menyenangkan.
Selain itu Narkoba sangat menggangu konsentrasi belajar yang bisa mengurangi minat menimba ilmu bahkan bisa terputusnya mencari ilmu pengetahuan bahkan apabila kedapatan membawa ataupun mengkonsumsi Narkoba anak yang masih bersekolah tetap dapat dihukum penjara sesuai undang-undang yang berlaku.
Dalam konteks penyalahgunaan narkoba, secara personal para pemuda harus sadar bahwa narkoba merupakan sesuatu yang salah, buruk sekaligus membahayakan jiwa seseorang.
Beberapa kali AKP Budi Nugroho menyampaikan bahwa Narkoba sangat berbahaya apabila disalahgunakan pemakaiannya. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan penggunanya menjadi ketergantungan narkoba bisa dirasakan secara fisik, psikis hingga sosial. Hal tersebut sangat berpengaruh besar terhadap generasi yang akan datang, karena bahaya narkoba bisa merusak generasi muda bangsa.
Harapan AKP Budi Nugroho kepada peserta Binluh dalam MPLS SMK Negeri 1 Omben untuk serius menimba ilmu di sekolah agar kedepannya menjadi generasi muda yang berkualitas, sehingga mampu membanggakan pribadi, keluarga, daerahnya dan bangsa Indonesia.
Peserta Binluh diharapkan untuk menghindari sekecil apapun pelanggaran yang berkaitan kenakalan remaja, maupun aturan-aturan yang berlaku seperti tawuran, narkoba, asusila, pelanggaran lalu lintas baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
AKP Budi Nugroho mengingatkan, kepada seluruh generasi muda untuk berhati-hati dalam menyikapi perkembangan Informasi Tehknologi (IT) di era sekarang ini khususnya dalam hal penggunaan media sosial.