Sampang – Kapolsek Camplong kesatuan Polres Sampang AKP Iwan Kusdiyanto SH dan anggotanya melaksanakan program Police Goes To School di Pondok Pesantren Al-Ittihad Al-Islam Desa Camplong Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, rabu (17/07/2024) pukul 09.00 Wib.

Dalam kegiatan tersebut AKP Iwan Kusdiyanto memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Ta’aruf Santri Baru MTSB Pondok Pesantren Al-Ittihad Al-Islam Desa Camplong.

Dalam kegiatan tersebut Iwan Kusdiyanto dan anggotanya memberikan materi pencegahan kenakalan remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba serta pencegahan bullying kepada peserta MPLS dan MTSB dengan di dampingi pengasuh Pondok Pesantren Al-Ittihad Al-Islam Desa Camplong.

Kepada peserta MPLS Pondok Pesantren Al-Ittihad Al-Islam, AKP Iwan Kusdiyanto menjelaskan kepada seluruh peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna menyambut kedatangan para peserta didik baru.

MPLS merupakan kegiatan yang wajib diselenggarakan oleh sekolah dan wajib diikuti oleh peserta didik baru. MPLS merupakan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah serta program-programnya, metode belajar, sarana prasarana, konsep pengenalan diri serta pembinaan awal terhadap kultur sekolah.

AKP Iwan Kusdiyanto berharap seluruh siswa baru Pondok Pesantren Al-Ittihad Al-Islam untuk mengikuti program MPLS dengan sungguh-sungguh agar kegiatan bisa berjalan lancar sesuai harapan sekolah.

Kanit Reskrim Polsek Camplong Bripka Ali Sibro S.H M.M memberi penjelasan kepada peserta bahwa kenakalan remaja adalah perbuatan anak remaja (usia belasan tahun) yang berlawanan dengan ketertiban umum, yakni nilai dan norma yang diakui masyarakat. 

Bripka Ali Sibro menyampaikan beberapa prediktor kenakalan remaja meliputi identitas negatif, pengendalian diri, usia, jenis kelamin, harapan bagi pendidikan, pengaruh teman sebaya, status sosioekonomi, peran orang tua, dan kualitas lingkungan.

Dampak negatif kenakalan remaja juga di sampaikan Bripka Ali Sibro kepada peserta MPLS dan MTSB Pondok Pesantren Al-Ittihad Al-Islam diantaranya meningkatnya kriminalitas, stigma sosial, penyalahgunaan narkoba, mengganggu ketentraman masyarakat hingga masa depan suram.

Dilingkungan sekolah juga sering muncul kasus–kasus kenakalan remaja yang marak antara lain tawuran, membolos sekolah, pencurian, pembunuhan, pergaulan bebas, dan narkoba serta aksi bullying.

Peserta MPLS dan MTSB Pondok Pesantren Al-Ittihad Al-Islam juga dihimbau Bripka Ali Sibro bahwa bullying secara fisik maupun bullying lewat media sosial dapat dikatakan sebagai kenakalan remaja. Karena bullying menyebabkan korban menjadi tersakiti secara psikologis.

Terkait penyalahgunaan Narkoba, Kanit Reskrim Polsek Camplong Bripka Ali Sibro menghimbau kepada peserta pembinaan dan penyuluhan dalam acara MPLS untuk menolak berbagai bujuk rayu pelaku Narkoba yang menawarkan secara gratis maupun beli kepada santri-santriwati.

Peserta MPLS di berikan pemahaman bahwa para pemakai Narkoba khususnya para pelajar akan mengalami buruknya performa kerja atau akademis, meningkatnya perilaku impulsif dan hilangnya ketertarikan pada aktivitas menyenangkan.

Selain itu Narkoba sangat menggangu konsentrasi belajar yang bisa mengurangi minat menimba ilmu bahkan bisa terputusnya mencari ilmu pengetahuan bahkan apabila kedapatan membawa ataupun mengkonsumsi Narkoba anak yang masih bersekolah tetap dapat dihukum penjara sesuai undang-undang yang berlaku.

Dalam konteks penyalahgunaan narkoba, secara personal para pemuda harus sadar bahwa narkoba merupakan sesuatu yang salah, buruk sekaligus membahayakan jiwa seseorang.

Beberapa kali Kanit Reskrim Polsek Camplong Bripka Ali Sibro menyampaikan bahwa Narkoba sangat berbahaya apabila disalahgunakan pemakaiannya. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan penggunanya menjadi ketergantungan narkoba bisa dirasakan secara fisik, psikis hingga sosial. Hal tersebut sangat berpengaruh besar terhadap generasi yang akan datang, karena bahaya narkoba bisa merusak generasi muda bangsa.

Harapan Kanit Reskrim Polsek Camplong Bripka Ali Sibro kepada peserta MPLS dan MTSB Pondok Pesantren Al-Ittihad Al-Islam untuk serius menimba ilmu di sekolah agar kedepannya menjadi generasi muda yang berkualitas, sehingga mampu membanggakan pribadi, keluarga, daerahnya dan bangsa Indonesia.

Peserta MPLS diharapkan untuk menghindari sekecil apapun pelanggaran yang berkaitan kenakalan remaja, maupun aturan-aturan yang berlaku seperti tawuran, narkoba, asusila, pelanggaran lalu lintas baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Sebelum mengakhiri kegiatan pembinaan dan penyuluhan, Kapolsek Camplong kesatuan Polres Sampang AKP Iwan Kusdiyanto mengingatkan, kepada seluruh generasi muda untuk berhati-hati dalam menyikapi perkembangan Informasi Tehknologi (IT) di era sekarang ini khususnya dalam hal penggunaan media sosial.

Peserta MPLS dan MTSB Pondok Pesantren Al-Ittihad Al-Islam diharapkan jangan sampai menjadi pelaku ataupun korban dari efek negatif media sosial tersebut, yang mana sekarang sudah di berlakukanya UU ITE bagi pelanggarnya yaitu UU No 19 tahun 2016 perubahan dari UU No. 11 tahun 2008.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *