Sampang – Dalam rangka mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polri selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat menggelar kegiatan patroli Harkamtibmas sebagai wujud nyata pelaksanaan kegiatan rutin Kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Rabu (19/06) siang, personil Polsek Ketapang Polres Sampang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah gangguan Kamtibmas sekaligus mengantisipasi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Ketapang.
Bripka Solihin Jayadi dan Bripka M. Jufri melaksanakan kegiatan rutin dengan sasaran jalan raya perbatasan Kecamatan Ketapang dengan Kecamatan Banyuates, obyek-obyek vital, dan tempat keramaian masyarakat.
Selain melaksanakan patroli jalan raya dalam mengantisipasi aksi jalanan, personil Polsek Ketapang juga mendatangi tempat-tempat rawan kejadian kecelakaan lalu lintas.
Tidak hanya melakukan pemantauan aktifitas masyarakat dan situasi Kamtibmas di sepanjang rute patroli, personil Polsek Ketapang juga melaksanakan dialogis dengan warga untuk menggali segala informasi terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Kepada warga masyarakat, Bripka Solihin Jayadi dan Bripka M. Jufri mengajak kesediaan mereka untuk bekerja sama dengan Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Ketapang menjelang Pilkada serentak tahun 2024 yang akan melaksanakan hari pemungutan suara pada tanggal 27 Nopember 2024.
Personil Polsek Ketapang mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan Polsek Ketapang dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas agar senantiasa aman, damai kondusif terbebas dari segala ancaman tindak kejahatan sampai selesainya pentahapan Pilkada.
Bripka Solihin Jayadi kepada warga menyampaikan bahwa pada hari rabu tanggal 27 Nopember 2024 dilaksanakan pemungutan suara Pilkada serentak yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Provinsi (Pilgub) dan Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten (Pilbup).
Walaupun terdapat perbedaan pandangan, sikap dan pilihan, Bripka Solihin Jayadi dan Bripka M. Jufri mengatakan itu merupakan hal yang sangat wajar dalam demokrasi, akan tetapi seluruh masyarakat harus saling hormat menghormati perbedaan tersebut agar tidak terjadi perpecahan yang akan menimbulkan gangguan Kamtibmas bahkan sampai mengakibatkan konflik sosial.
Kepada awak media, Bripka Solihin Jayadi dan Bripka M. Jufri mengatakan bahwa patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban di masyarakat merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan personil Polsek Camplong sebagai wujud nyata Polri sebagai dimaksud dalam Pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 yaitu Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Menegakkan hukum dan Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pimpinannya telah memerintahkan seluruh anggotanya khususnya para Bhabinkamtibmas untuk memasifkan kegiatan sambang Harkamtibmas ke warga binaannya sebagai Cooling System Pilkada di Kabupaten Sampang.
Apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, Bripka Solihin Jayadi dan Bripka M. Jufri berharap masyarakat untuk segera menghubungi personil Polri mulai Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas ataupun anggota Polsek Ketapang Polres Sampang yang di kenal agar segera mendapatkan penanganan dengan cepat dan tepat.